daerah

Ada Orang Dalam, Ini Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Senin, 27 Mei 2024 | 22:32 WIB
Bobby Nasution wali kota Medan (Instagram @bobbynst)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Penyelidik dari Unit Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian di rumah dinas Bobby Nasution, Wali Kota Medan.

Tiga tersangka tersebut adalah EN, yang bekerja sebagai juru masak, serta AD dan AS, yang merupakan anggota Satpol PP Kota Medan dan bertugas di rumah dinas tersebut.

Kompol Jama Kita Purba, Kepala Unit Reserse Kriminal Polrestabes Medan menerangkan kronologi kejadian dimulai ketika pegawai rumah dinas Wali Kota Medan, Sari Muda Pane, mencurigai adanya pengurangan stok bahan baku secara terus-menerus.

Baca Juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Presiden Jokowi Sebut Kemendikbudristek akan Evaluasi Dulu!

"Pada akhir bulan April lalu, tepatnya tanggal 26 April 2024, sekitar pukul 2 sore, pelapor, Sari Muda Pane, melakukan pemeriksaan terhadap stok sembako di gudang rumah dinas," terang Jama.

Selanjutnya, Sari memeriksa rekaman CCTV di rumah dinas tersebut dan menemukan tiga orang yang diduga menjadi dalang dibalik kasus pencurian tersebut.

"Baik jadi akhir bukan April kemarin, tepatnya 26 April 2024, sekira Pukul 2 sore pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane. Tepatnya, di rumdis pak Wali Kota, melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang," sambungnya.

Baca Juga: Catat ! Gaji Karyawan Swasta Bakal Dipotong untuk Simpanan Tapera

Berdasarkan dugaan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut.

"Kemarin, penangguhan penahanan dilakukan karena adanya permohonan dari keluarga tersangka yang kemudian kita kabulkan," terangnya.***

Tags

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB