ekbis

Menaker Pastikan Aturan Terkait THR Pengemudi Ojol dalam Tahap Finalisasi

Kamis, 6 Maret 2025 | 10:44 WIB
Ribuan Ojol melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta Pusat dan Meminta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Mitra (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol), dalam tahap finalisasi.

Pihaknya mengupayakan surat edaran THR ojol segera keluar akhir pekan ini.

Yassierli menyebut THR bagi ojol ini merupakan inisiatif baru, sehingga pemerintah ingin memastikan adanya partisipasi dari semua pihak, baik dari pengemudi hingga aplikator.

Baca Juga: Driver Ojol Usulkan THR Setara dengan UMP, Begini Tanggapan Kemenaker

Menaker mengatakan pemerintah telah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak terkait, yaitu pengemudi ojol dan penyedia layanan aplikasi, aplikator.

Semua pihak kini tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai persoalan kompleks dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring tersebut.

Menaker Yassierli menegaskan pemerintah bisa memaksa aplikator untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol).

Sejak demo puluhan driver ojol di Kemnaker pada Senin (17/2), belum ada kejelasan terkait pemberian THR. 

Baca Juga: Tuntut THR, Ribuan Ojol akan Geruduk Kemnaker

Pemerintah hanya menegaskan aplikator harus memberikan tunjangan dalam bentuk uang tunai.

"Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog," kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).

Yassierli mengaku belum bisa mengumumkan kepastian THR ojol karena masih dalam pembahasan dengan aplikator. Ia mengatakan saat ini sedang dalam tahap finalisasi agar bisa mencapai win-win solution.

 Oleh karena itu, Menaker Yassierli mendorong meaningful participation dari pihak-pihak terkait.

Akan tetapi, Yassierli membantah ada penolakan pemberian THR dari pengusaha aplikasi. Ia hanya mengatakan ada sebuah kompleksitas yang muncul dalam pembahasan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini