MEDIA24.ID, GAYA HIDUP - Selebritas Baim Wong tengah menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang istri, Paula Verhoeven.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Baim Wong yang diwakili oleh pengacara Usman A Lawara.
Menurut pengacara Baim Wong, tuduhan KDRT yang dilontarkan oleh pihak Paula Verhoeven sangat berlebihan.
Baca Juga: 20 ASN Diberhentikan karena Kasus Narkoba, Korupsi hingga Kumpul Kebo
"Kalau soal pembicaraan serius itu benar, tetapi kalau dibilang sampai terpental itu bohong," tegas Usman A Lawara dalam wawancaranya yang diambil dari channel YouTube, Kamis (27/2/2025).
Usman menambahkan bahwa saat sidang berlangsung, rekaman CCTV yang diperlihatkan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dari Baim Wong terhadap Paula.
"Dari penglihatan kami, tidak ada kontak fisik. Percakapan serius memang ada, tetapi kalau kontak fisik, kami rasa itu tidak ada," jelasnya.
Baca Juga: inDrive Luncurkan Solusi Finansial Bagi Mitra Pengemudi
Pengacara Baim Wong juga mempertanyakan pernyataan Paula Verhoeven yang menyebutkan adanya peristiwa "terpental".
"Terpental itu dari mana? Dari fakta persidangan tadi, tidak ada yang terpental. Tetapi kalau ada kesimpulan seperti demikian, terserah mereka karena mereka yang mengajukan saksi ahli," lanjutnya.
Usman dengan tegas menambahkan bahwa tidak ada bukti atau kejadian yang mendukung tuduhan tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1446 H, 161.411 Paket Bansos Dibagikan Kapolri dan Panglima TNI
Perdebatan yang terjadi selama persidangan, menurut Usman, merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses hukum.
"Mereka (Baim Wong dan Paula Verhoeven) sama-sama mencari pembenaran. Perdebatan itu jangan diartikan sebagai upaya perlawanan yang tidak jelas. Itu adalah bagian dari mencari keadilan bersama," jelasnya.