Usman A Lawara menegaskan bahwa tuduhan KDRT yang dilontarkan Paula Verhoeven tidak didukung oleh bukti yang kuat.
"Harus diartikan bahwa mereka hanya sebatas adu argumen. Tapi kalau kontak fisik tidak ada," tutup pengacara Baim Wong.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1446 H, 161.411 Paket Bansos Dibagikan Kapolri dan Panglima TNI
Dalam proses hukum ini, jelas bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menjalani perjalanan panjang untuk mencari kebenaran dan keadilan, dengan harapan dapat memperoleh keputusan yang sesuai dengan fakta-fakta yang ada.