MEDIA24.ID - Dunia hiburan tanah air digemparkan dengan berita mengejutkan: aktor Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven.
Gugatan cerai ini terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, setelah diajukan pada 7 Oktober 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, yang menyebutkan bahwa nama Baim Wong dan Paula sudah terdaftar di pengadilan.
"Ada alasannya, yang jelas ada alasan yang diajukan pemohon untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya," ujar Taslimah.
Baca Juga: KPK Tahan 6 Orang yang Tertangkap OTT di Kalsel, Gubernur juga Ditetapkan Tersangka
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah membangun rumah tangga selama enam tahun, sejak menikah pada 22 November 2018.
Pasangan ini dikaruniai dua anak, Kiano dan Kenzo. Meski pernikahan mereka tampak harmonis, Baim Wong mengaku dikhianati oleh orang terdekatnya.
Dalam pernyataannya, Baim tidak kuasa menahan air mata saat mengenang momen akad nikahnya, di mana ia membacakan surah Ar-Rahman.
Kini, air mata itu kembali mengalir saat ia mengungkapkan rasa sakit hati akibat pengkhianatan yang dialaminya.
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024
"Saya memang bisa dibilang dikhianati dua orang terdekat saya. Dari pihak perempuan sama laki-laki," ungkap Baim, merujuk pada teman baiknya yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut.
Meski telah memaafkan Paula, Baim merasa dikhianati saat mengetahui nomor telepon lelaki itu diubah menjadi nama perempuan.
Selain menggugat cerai, Baim juga mengajukan permohonan hak asuh atas kedua anaknya. Situasi ini menambah duka dalam perjalanan hidup pasangan yang pernah terlihat bahagia.