haji-umrah

Skema Murur Permudah Ibadah Haji bagi Lansia, Disabilitas, dan Risti: Minimalkan Kelelahan dan Kemacetan

Selasa, 18 Juni 2024 | 10:17 WIB
Skema Murur Permudah Ibadah Haji bagi Lansia, Disabilitas, dan Risti: Minimalkan Kelelahan dan Kemacetan (Foto: antaranews)

 

MEDIA24.ID - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, mengungkapkan bahwa kebijakan murur yang diterapkan pemerintah pada musim haji tahun ini berhasil meringankan beban jemaah lanjut usia, disabilitas, dan berisiko tinggi (risti).

Kebijakan ini terbukti efektif dalam mengurangi kelelahan dan kepadatan jemaah.

"Murur dampaknya luar biasa. Dengan murur, indikator kesehatan di pos kesehatan Mina menunjukkan penurunan jumlah jemaah yang sakit," ujar Liliek saat meninjau pos kesehatan di jalur Jamarat, Mina, Selasa, 18 Juni 2024.

Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah sebuah inovasi di mana jemaah hanya melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah, tetap berada di atas bus, dan langsung dibawa ke tenda di Mina.

Baca Juga: Prof Suyitno, Ibadah Kurban Perkuat Solidaritas Antarumat Islam dan Nilai-nilai Saling Berbagi

Skema ini baru pertama kali diterapkan bagi jemaah Indonesia dan melibatkan sekitar 55 ribu orang kategori lansia, risti, dan disabilitas.

Pergeseran dari Muzdalifah ke Mina berlangsung lancar, berbeda dengan tahun lalu yang mengalami kemacetan parah.

"Murur itu juga bagus sekali, karena proses pemindahan jemaah dari Muzdalifah ke Mina yang tahun kemarin menimbulkan banyak masalah kemacetan bisa dihindarkan," kata Liliek.

Liliek juga menambahkan bahwa skema murur memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas.

"Ini juga sebenarnya antisipasi untuk menghindarkan jemaah kita dari sakit atau kelelahan lebih di cuaca yang panas ini," kata dia.

Baca Juga: Maulana Ardiansyah Rilis Single Baru Goresan Luka di Hati: Kisah Cinta yang Tak Harus Saling Memiliki

Dengan skema murur, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih nyaman dan aman. Pemerintah berharap kebijakan ini akan terus diterapkan dan disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan haji bagi seluruh jemaah Indonesia.

Tags

Terkini

Jamaah Haji 2026 Dapat Uang Saku 750 Riyal

Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB