Korlantas Polri Tingkatkan Efektivitas Tilang Elektronik dengan Teknologi Pengenalan Wajah

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Rabu, 19 Juni 2024 | 23:03 WIB
cctc E-Tilang (Foto: Jakartaku)
cctc E-Tilang (Foto: Jakartaku)

MEDIA24.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam penegakan hukum lalu lintas dengan memperkenalkan teknologi baru pada sistem tilang elektronik berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kini, sistem tersebut semakin canggih dengan penambahan fitur pengenalan wajah atau Face Recognition, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di jalan raya.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa teknologi ETLE kini dilengkapi dengan kemampuan deteksi wajah, yang dikenal sebagai ETLE Face Recognition.

"Terkait dengan ETLE Face Recognition, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya," ujar Brigjen Slamet Santoso, dikutip dari situs Korlantas Polri.

Baca Juga: Hari Tasyrik: Makna, Amalan, dan Larangan Berpuasa

Pengenalan Wajah untuk Penegakan Hukum yang Lebih Akurat

ETLE Face Recognition memungkinkan sistem untuk mendeteksi dan mengidentifikasi pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Dengan teknologi ini, data pengemudi yang melanggar akan dicocokkan dan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), yaitu sistem pencatatan perilaku lalu lintas.

Traffic Attitude Record (TAR) adalah sistem yang mencatat dan memberi tanda terhadap kualifikasi serta kompetensi pengemudi, terutama mereka yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X