MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah telah menetapkan aturan terkait kalender libur nasional 2026 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditetapkan sejak 19 September 2025. Edaran ini bisa menjadi panduan untuk menentukan kalender kegiatan selama 2026.
Sepanjang 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Tanggal merah ini juga berdekatan dengan akhir pekan yang berarti periode libur bisa menjadi lebih panjang.
Berapa sisa libur nasional 2026? Simak detailnya di bawah ini.
Baca Juga: Cek Kalender Juni 2025! Ada Dua Long Weekend Perayaan Hari Besar dan Cuti Bersama
Sisa Libur Nasional 2026
April
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1477 Hijriah
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Artikel Terkait
Siapkan Liburan Anda! Long Weekend Menanti di Akhir Mei 2025