MEDIA24.ID - Platform media sosial milik ByteDance, TikTok, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan komunitas penggunanya.
Melalui laporan Penegakan Panduan Komunitas Global dan Indonesia untuk periode April hingga Juni 2024, TikTok mengungkapkan bahwa sebanyak 178.827.465 video telah ditangguhkan karena pelanggaran kebijakan komunitas.
Dari jumlah tersebut, 144.430.133 video ditangguhkan secara otomatis.
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa 2,1 persen atau sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan teridentifikasi sebagai konten hoaks dan misinformasi, termasuk konten yang berisi informasi palsu, interaksi buatan, serta perilaku penipuan dan spam.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Keluarga Zaid bin Ashim: Pelopor Iman dan Asal Mula Syariat Azan di Madinah
Anggini Setiawan, Communication Director TikTok, menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari misi TikTok untuk membangun komunitas yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami di TikTok terus mengambil langkah nyata untuk mengatasi hoaks dan menjaga agar komunitas kami tetap aman. Salah satunya adalah dengan men-take down video-video yang tidak sesuai panduan komunitas,” kata Anggini dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2024).
Tidak hanya pada konten, TikTok juga menindak akun-akun yang melanggar aturan.
Dalam periode yang sama, TikTok menghapus 208.681.876 akun palsu, serta 20.216.580 akun pengguna yang diketahui berusia di bawah 13 tahun, bersama dengan 3.107.032 akun lainnya karena berbagai alasan pelanggaran.
Baca Juga: Kesuksesan Ayo Golf Tournament 2024, Diikuti 146 Peserta dan Dukung Pengembangan Olahraga Golf
Anggini juga menjelaskan bahwa TikTok memiliki strategi khusus untuk menangkal penyebaran hoaks yang cenderung meningkat di momen-momen tertentu, seperti Pemilihan Presiden, pandemi Covid-19, hingga Pilkada.
Pada saat Pilpres 2024, TikTok menghapus 17.195 video karena melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video terkait pelanggaran integritas pemilu, dan 3.359 video terkait media manipulatif.