Lansia Pembunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi Diduga Seorang Dukun, Ditemukan Dupa Hingga Kendi di TKP

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Senin, 3 Juni 2024 | 22:57 WIB
Pelaku tersangka pembunuhan bocah di Bekasi (Twitter @NeverLonely)
Pelaku tersangka pembunuhan bocah di Bekasi (Twitter @NeverLonely)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Di kota Bekasi, Jawa Barat, terjadi sebuah kasus pembunuhan yang sangat mengerikan, yang melibatkan seorang gadis kecil berusia 9 tahun yang diidentifikasi dengan inisial GH.

Korban ditemukan meninggal dengan kondisi yang sangat tragis, dibungkus dalam karung dan terkubur di dalam tanah.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Febri Diansyah Hadiri Sidang Terkait Kasus Korupsi SYL, Ditanya Alasan Mundur Jadi Pengacara

Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, pembunuhan terhadap gadis kecil tersebut dilakukan oleh seorang pria lanjut usia atau lansia yang tinggal di sekitar, yang dikenal dengan inisial DS (61).

Dalam aksinya, DS dengan keji membunuh gadis malang tersebut dengan menggunakan bantal untuk menutup mulut korban hingga kehabisan nafas.

Setelah mengambil nyawa korban, pelaku merencanakan cara untuk menyembunyikan jejak kejahatannya. Dia menyiapkan karung besar ukuran 50kg.

Baca Juga: Kepala Otoritas IKN dan Wakilnya Mundur, Jadi Sorotan Media Asing

Kemudian, jasad gadis malang itu dimasukkan ke dalam dan jasad korban dibuang ke lubang galian tanah dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.

Di samping itu, polisi menemukan beberapa objek yang terkait dengan praktik perdukunan ketika mereka melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap seorang gadis kecil bernama GH (9). Beberapa barang ini ditemukan di kediaman pelaku.

Hasil penyelidikan di TKP menunjukkan adanya dupa di salah satu kamar di rumah pelaku. Selain itu, juga ditemukan berbagai barang sesajen dan sebuah kendi di rumah pelaku. Namun demikian, hal ini tidak berarti bahwa DS (61) adalah seorang dukun.

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Menurut pernyataan polisi, orang yang melakukan praktik dukun adalah seorang rekannya yang dikenal dengan inisial M.***

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB
X