MEDIA24.ID, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara terkait kontroversi rencana pembangunan beach club di Gunung Kidul yang melibatkan Raffi Ahmad.
Terdapat protes dari beberapa pihak terkait proyek beach club ini karena lokasinya berada di kawasan karst yang diakui UNESCO, sehingga akhirnya Raffi Ahmad memilih untuk mengundurkan diri dari proyek itu.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu," terang Sultan.
Baca Juga: Kecelakaan Bus SMK Purworejo di Tol Semarang, 3 Orang Luka
"Ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya kabupaten bukan provinsi," sambungnya.
Sultan menjelaskan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan sebenarnya berada di kawasan karst dan seharusnya sejak awal tidak boleh diizinkan untuk pengembangan tersebut.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari (lokasi) yang lain," katanya lagi.
"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," lanjutnya.
Sultan menyatakan bahwa proyek beach club tersebut jadi dibangun di kawasan karst, dan izinnya diajukan bukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tetapi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga menurutnya kesalahan terletak pada Pemda DIY.***