Pramono-Rano Karno Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 9 Januari 2025 | 17:34 WIB
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030 (Foto: dok)
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030 (Foto: dok)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pramono Anung dan Rano Karno resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2025-2030. 

Pengesahan keduanya dilakukan KPU DKJ usai rapat pleno penetapan calon terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

"Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta 2024 hasil pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Jakarta," ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sahkan Pasangan Pramono-Doel Unggul di Pilkada Jakarta

Dengan tidak adanya perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan Pramono Anung Wibowo-Rano Karno ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta.

"Maka menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50% dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yaitu Calon Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Calon Wakil Gubernur Rano Karno dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dengan jumlah perolehan suara sah 2.183.239 (50,07%) dengan jumlah suara sah 4.360.629," sebutnya.

Pramono dan Rano sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 yang ditandatangani anggota KPU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dengan Pramono-Rano, Bahlil Lahadalia Angkat Bicara

Selain itu, KPU juga mengeluarkan Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 yang ditandatangani hari ini, Kamis (9/1/2025).

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno dengan peroleh suara 2.183.239 atau 50,07% dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 2025-2030 yang sah," jelasnya.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB
X