- Kota Bogor sebelumnya Rp4.813.988 diperkirakan naik Rp312.909 menjadi Rp5.126.897
- Kabupaten Bogor sebelumnya Rp4.579.541 diperkirakan naik Rp297.670 menjadi Rp4.877.211
Namun besaran perkiraan UMK di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor ini bukan patokan atau angka pasti, karena akan disesuaikan dengan kesepakatan di daerah masing-masing.
Nantinya UMK Bogor ditetapkan secara resmi dan disampaikan oleh gubernur Jawa Barat bersamaan dengan 27 kota/kabupaten.