MEDIA24.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara – LTC Glodok
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan Daan Mogot dan Letjen Suprapto Tergenang
Ketentuan Perpanjangan SIM
✅ Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
❌ Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas terdekat.
Syarat Perpanjangan SIM
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi
Mengisi formulir perpanjangan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi