Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:21 WIB
Sim Keliling Hari Ini (Foto: dok)
Sim Keliling Hari Ini (Foto: dok)

Baca Juga: Tasya Kamila dan Randi Bachtiar, 9 Tahun LDR, Kini Pilih Utamakan Keluarga

Biaya Perpanjangan

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

(Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Untuk pemilik SIM B, perpanjangan harus dilakukan di kantor Satpas karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri digunakan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Pastikan semua persyaratan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB
X