MEDIA24.ID, DUNIA ISLAM - Idul Adha 2025 diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, berdasarkan kalender hijriyah yang dirilis oleh Kementerian Agama RI.
Momen ini jadi waktu istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan solidaritas sosial.
Agar ibadah kurban sah dan sesuai syariat, penting banget untuk memperhatikan syarat hewan kurban. Berikut ini ketentuan lengkap yang dirilis oleh BAZNAS:
Baca Juga: PEVS 2025 Hadirkan Pengalaman Mengendarai Kendaraan Listrik dengan Seru
Usia Minimal Hewan Kurban
-
Unta: Usia minimal 5 tahun, masuk tahun ke-6
-
Sapi: Usia minimal 2 tahun, masuk tahun ke-3
-
Kambing: Usia minimal 1 tahun, masuk tahun ke-2
-
Domba: Usia minimal 6 bulan, masuk bulan ke-7
Kondisi Fisik Hewan
-
Sehat dan tidak cacat
-
Tidak buta, baik satu mata maupun keduanya
-
Tidak pincang atau mengalami kelainan berjalan
-
Tidak terlalu kurus, agar memiliki daging yang cukup
-
Tidak sakit atau mengidap penyakit menular
-
Tidak memakan makanan yang mengandung najis
Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal dan Titik Lokasi Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Sini!