“Merawat lingkungan adalah bentuk zikir sosial. Dalam setiap ayat tentang alam terselip pesan keseimbangan dan keadilan ekologis. Maka, mencintai Al-Qur’an berarti mencintai bumi dan sesama,” tutup Nasaruddin.
STQH Nasional XXVIII digelar di Kendari pada 9–19 Oktober 2025 dengan melibatkan lebih dari seribu peserta dari 35 provinsi di seluruh Indonesia. Total partisipan, termasuk dewan hakim, pendamping, pelatih, dan pejabat pusat serta daerah, mencapai hampir empat ribu orang.
Selain menjadi ajang perlombaan tilawah dan hadis, STQH juga menjadi sarana strategis dalam pemberdayaan umat. Kegiatan ini mendorong perputaran ekonomi lokal melalui expo UMKM, bazar, dan pasar rakyat berbasis kearifan lokal.
Di sisi lain, STQH berperan penting dalam proses regenerasi ulama muda, penanaman nilai akhlak dan kerukunan, serta penumbuhan kesadaran lingkungan dan ekoteologi—bahwa mencintai Al-Qur’an juga berarti merawat bumi sebagai amanah Tuhan. ***