MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan diskon 50 persen untuk token listrik tidak akan diperpanjang.
Diskon 50 persen itu berakhir hari ini, Jumat (28/2), sesuai dengan rencana awal.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, mulai Sabtu (1/3/2025) harga dan daya yang didapatkan pelanggan token listrik akan kembali normal.
"Iya (besok harga normal)," ujar Dadan di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Segera Berakhir, Begini Saran dari PLN
Sebelumnya, diskon tarif listrik diberikan PLN pada periode Januari dan Februari sebagai kompensasi atas kebijakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah.
Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah pada pembelian per 1 Januari 2025 hingga 28 Februari.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Januari dan Februari 2025.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
Baca Juga: Nikmati! Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 1-15 Januari 2025, Cek Cara Lewat Aplikasi PLN Mobile
Meski hari ini batas terakhir pembelian listrik diskon 50 persen, PLN memastikan tokennya tidak akan hangus meski dipakai atau diinput pada saat promo berakhir, yakni pada Maret maupun bulan-bulan setelahnya.
BUMN itu juga memastikan jumlah token yang dibeli saat diskon akan terakumulasi dengan angka token yang dibeli sebelum diskon tarif listrik 50 persen berlaku.
"Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data dan sebagainya," tulis akun X resmi PLN @pln_123, Minggu (5/1) menjawab pertanyaan netizen.
Namun, pelanggan tidak bisa aji mumpung menimbun beli token selama periode diskon tersebut.