MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai 1 Januari 2025 memberikan diskon listrik 50 persen kepada masyarakat.
Masyarakat bisa menikmati diskon listrik 50 persen ini hanya berlaku 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Melansir situs Instagram @pln_id, PT PLN (Persero) mendukung langkah Pemerintah memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat berupa diskon persen tarif listrik.
Baca Juga: Apakah Diskon PLN 50 Persen Bisa Dipakai Beberapa Bulan ke Depan? Ini Caranya
Pelanggan tarif rumah tangga yang mendapatkan diskon, yaitu mereka yang memiliki daya 450 Volt-Ampere (VA), 1300 VA, 900 VA, 2200 VA.
Bagaimana cara mendapat diskon listrik 50 persen?
PLN mengatakan, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
Hal tersebut karena pemberlakuan diskon dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Baca Juga: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik, Pemerintah Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan Pascabayar
Bagi masyarakat yang berlangganan listrik prabayar, masih akan membayar normal pada awal Januari 2025, karena pembayaran tersebut adalah untuk tagihan pemakaian Desember 2024.
Adapun diskon ini akan mulai berlaku secara otomatis untuk mengurangi tagihan.
Pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025.
Pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025.
Artikel Terkait
Tertarik Gabung Institut Teknologi PLN? Ada Ikatan Kerja di BUMN Loh