MEDIA24.ID, GAYA HIDUP - Ahmad Dhani akhirnya buka suara soal aksi sejumlah musisi, termasuk Ariel NOAH CS, yang menggugat Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut diajukan oleh 28 penyanyi yang tergabung dalam VISI (Vokal Solois Indonesia), termasuk Ariel NOAH, pada Jumat (7/3/2025).
Gugatan ini bermula dari konflik antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti. Dalam persidangan, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Meski begitu, Agnez Mo memberikan klarifikasi dan menyatakan ketidaksetujuannya atas keputusan tersebut. Konflik ini kemudian memicu dukungan dari sejumlah musisi lain, termasuk Ariel NOAH CS.
Baca Juga: Momen Hangat Nia Ramadhani Berbuka Puasa Bareng Atlet Pencak Silat di Panti Asuhan
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani memberikan sindiran tajam melalui akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, pada Kamis (13/3/2025).
"Mereka pikir MK bisa lagi merubah UU seperti tahun kemarin. Helllowww.. Singkatannya MAHKAMAH KONSTITUSI," tulis pentolan Dewa 19 itu.
Tak hanya itu, Dhani juga menyoroti permintaan dari Ariel NOAH CS yang ingin MK menyatakan Pasal 81 UU Hak Cipta dapat digunakan untuk pertunjukan komersial tanpa perlu lisensi pencipta, cukup dengan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Permintaan keempat, meminta MK menyatakan Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta. Dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui LMK," tulis Dhani lagi.
Pernyataan Dhani ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mendukung sikap tegas Dhani, namun tak sedikit pula yang menilai bahwa musisi lain berhak memperjuangkan keadilan dalam hak cipta.
Artikel Terkait
Hujan Ringan Diprediksi akan Mengguyur Wilayah Jakarta Sabtu Siang hingga Malam
Raffi Ahmad Tumbang Saat Ramadhan, Kondisi Terkini Bikin Netizen Prihatin
Momen Hangat Nia Ramadhani Berbuka Puasa Bareng Atlet Pencak Silat di Panti Asuhan