Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ibunda Sindir Soal Istri yang Mandiri

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Selasa, 16 Juli 2024 | 23:15 WIB
Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: medsos)
Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: medsos)

MEDIA24.ID – Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar tengah berada di ujung tanduk. Aktris cantik itu melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.

Di tengah kabar tersebut, ibunda Kimberly, Irvina Zainal, membuat pernyataan mengejutkan melalui Instagram Story pribadinya, @irvina_zainal.

"Kenapa istri-istri mesti pintar cari duit? Karena suami itu cuma titipan," tulis Irvina, seolah menyinggung situasi yang tengah dihadapi putrinya.

Baca Juga: Trump Umumkan JD Vance Jadi Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Tahun 2024

Tak berhenti di situ, Irvina juga menyoroti kemungkinan hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga. "Kalau nggak diambil Tuhan ya diambil perempuan lain," tambahnya.

Gugatan cerai Kimberly terhadap Edward telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Sidang perdana mereka dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam gugatannya, Kimberly tidak hanya meminta cerai, tetapi juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Namun, ia tidak mempersoalkan harta gono-gini dalam gugatan tersebut.

Baca Juga: Dewi Perssik Bantah Keras Rumor Asmara dengan Ahmad Dhani, Dia Takut Sama Aku!

Pernyataan Irvina Zainal di Instagram semakin memanaskan suasana dan menjadi sorotan publik. Banyak yang mempertanyakan kondisi sebenarnya di balik gugatan cerai ini, sementara penggemar berharap yang terbaik untuk Kimberly dan Edward.

Kabar perceraian ini menambah daftar panjang pasangan selebriti yang menghadapi masalah rumah tangga di tengah sorotan media.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar, yang sebelumnya dikenal sebagai pasangan harmonis, kini harus melalui proses hukum untuk menyelesaikan konflik rumah tangga mereka.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X