gaya-hidup

Tiko Aryawardhana Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri Karena Dugaan Penggelapan Bisnis Ini

Selasa, 4 Juni 2024 | 20:53 WIB
BCL dan Suaminya, Tiko Aryawardhana (Instagram/@tikoaryawardhana)

MEDIA24.ID, JAKARTA - AW, mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Peristiwa penggelapan dana ini diduga terjadi antara tahun 2015 hingga 2021 di perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, yang didirikan oleh Tiko dan AW.

Dalam perusahaan tersebut, Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan AW yang menanamkan modal menjadi komisaris.

Baca Juga: Polisi Benarkan Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan

Awalnya, bisnis berjalan lancar. Namun, pada tahun 2019, Tiko memberitahu AW bahwa bisnis tersebut terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata kuasa hukum AW.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," sambungnya.

Baca Juga: PPDB SD Tahap 1 Kota Bogor Hari Pertama, Ada 763 Orang Pendaftaran

Pada tahun 2021, AW, mantan istri Tiko Aryawardhana, menemukan dokumen profit and loss (P&L) yang mencurigakan di PT Arjuna Advaya Sanjaya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Tiko telah melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ungkap pengacara AW. ***

Tags

Terkini