Kemenag Jamin Hak Asuransi dan Badal Haji Jamaah Haji yang Wafat

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:26 WIB
Jemaah haji Indonesia  (Dok. MCH Kemenag )
Jemaah haji Indonesia (Dok. MCH Kemenag )

MEDIA24.ID, MADINAH-Kementerian Agama (Kemenag) menjamin pemberian hak berupa asuransi dan badal haji, kepada jamaah haji yang wafat. 

Hal ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menyusul wafatnya anggota jamaah haji Indonesia asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20.

Almarhumah meninggal dunia pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang mengantarkannya ke Madinah.

Baca Juga: Waka BP Haji Lepas Kloter SOC 31 di Embarkasi Solo: Haji Adalah Ibadah Sosial, Bukan Sekadar Ritual

Basir mengatakan almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu. Jenazah kemudian dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Tanah Suci.

“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Basir di Madinah, seperti dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (9/5/2025).

Basir menyatakan, Kemenag memprioritaskan perlindungan jamaah, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah. 

Baca Juga: Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Ia mengungkapkan, hingga hari ketujuh kedatangan jamaah haji Indonesia di Madinah, sebanyak 112 kloter dengan total 44.601 calon haji telah tiba. 

Pada Jumat, ada 19 kloter tambahan dengan 7.501 calon haji diberangkatkan dari Tanah Air.

“Dari total yang sudah tiba, dua jamaah wafat di Tanah Suci. Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya. 

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X