Keterlambatan Berjam-jam: Kritik Terhadap Garuda Indonesia atas Pemulangan Jamaah Haji

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Kamis, 27 Juni 2024 | 21:54 WIB
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 jemaah haji dalam Kloter 5 Embarkasi Makassar, mengalami insiden terbakar pada sayap kanan pesawat. (Foto/Dok/tangkapan layar)
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 jemaah haji dalam Kloter 5 Embarkasi Makassar, mengalami insiden terbakar pada sayap kanan pesawat. (Foto/Dok/tangkapan layar)

MEDIA24.ID - Keterlambatan pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Madinah oleh Garuda Indonesia kembali memicu kekecewaan di awal fase pemulangan gelombang pertama.

Kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02) mengalami penundaan penerbangan lebih dari lima jam, menyebabkan ketidaknyamanan bagi para jamaah yang sudah bersiap sejak pagi di hotel.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, mengecam tindakan ini dan menuntut Garuda Indonesia untuk lebih profesional dalam melayani jamaah haji Indonesia.

"Delay yang terlalu lama seperti ini sungguh mengecewakan jamaah haji Indonesia, terutama setelah mereka melewati perjalanan melelahkan dari Makkah ke Madinah," ujarnya dengan tegas di Madinah.

Penerbangan KNO-02 seharusnya berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada pukul 11.20 waktu Arab Saudi.

Baca Juga: UU KIA Disahkan, Pakar Kebijakan Kesehatan Unair Sebut Karier Ibu yang Ambil Cuti 6 Bulan Jangan Dihambat

Namun, setelah jamaah diberangkatkan dari hotel pada pukul 05.20 dan diberi makanan pagi, mereka mendapat informasi tertulis bahwa jadwal terbang telah diubah menjadi 13.45.

Tak lama kemudian, jadwal itu kembali berubah menjadi 15.45, dan pesawat akhirnya lepas landas pada pukul 16.33.

"Total keterlambatan mencapai lima jam 13 menit tanpa kompensasi apa pun kepada jamaah haji," jelas Saiful.

Baca Juga: Tantangan Berbeda Jamaah Haji Indonesia di Madinah: Kapasitas Hotel dan Perbedaan Fasilitas Menjadi Perhatian Khusus

Garuda Indonesia mengklaim bahwa keterlambatan pertama disebabkan oleh larangan terbang akibat suhu panas di runway Bandara Madinah, sementara keterlambatan kedua karena pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat.

Kritik ini menyoroti perlunya peningkatan tanggung jawab dan kesigapan dari maskapai penerbangan dalam mengelola penerbangan jamaah haji, terutama dalam menjaga waktu dan kenyamanan para jamaah yang menjalani ibadah mereka di Tanah Suci.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jamaah Haji 2026 Dapat Uang Saku 750 Riyal

Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB
X