Kemenag Pastikan Layanan Haji 2025 Tak Berdampak saat Transisi Pemerintahan

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Jemaah haji Indonesia gelombang dua tiba di Jeddah (Dok. MCH Kemenag )
Jemaah haji Indonesia gelombang dua tiba di Jeddah (Dok. MCH Kemenag )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) memastikan transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak akan terlalu berdampak pada persiapan penyelenggaraan dan layanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Mengenai siklus anggaran, sebetulnya terkait dengan perubahan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo itu tidak berpengaruh banyak dalam proses penjadwalan haji," ujar Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Hilman mengatakan, dari sisi anggaran penyelenggaraan ibadah haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengeluarkan dana yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan bersama DPR RI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janjikan Program Haji dan Umrah untuk Marbot dan Pengurus Masjid jika Terpilih

Saat ini, lanjut dia, penganggaran untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus dimatangkan, agar dapat diusulkan skema yang tepat demi menjaga keuangan haji.

Rencananya, pada akhir tahun ini pembahasan keuangan haji akan mulai diproses. Apalagi kontrak-kontrak layanan baik di dalam maupun luar negeri harus bisa tuntas pada November-Desember 2024.

"Kalau dari Saudinya, Oktober ini (persiapan kontrak-kontak kita sudah harus berjalan). Tentu harus clear, karena November kita memang harus kontrak-kontrak dan Desember harus diselesaikan," jelas dia.

Baca Juga: Pansus Haji DPR akan Serahkan Hasil dalam Rapat Paripurna Terakhir

Menurut Hilman, persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus dimulai sedini mungkin, mengingat Indonesia menjadi negara yang paling banyak mengirimkan peserta calon haji. Seluruh aspek penunjang kelancaran penyelenggaraan ibadah haji harus dipersiapkan secara matang.

Di samping itu, prosesnya melibatkan berbagai pemangku kebijakan terkait seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenkes, Kemenhub, Kemenkeu, Kemendag, TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Provinsi.

"Secara prosesnya ini yang sedang kita matangkan, kira-kira seperti itu," pungkas dia.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X