MEDIA24.ID - Kasus penipuan biro umrah PT HMS terus meluas. Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat jumlah korban kini mencapai 151 orang dengan total kerugian sekitar Rp4,95 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan pengaduan yang diterima di Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.
“Total ada 16 aduan yang masuk dengan jumlah korban 151 orang dan kerugian mencapai Rp4,95 miliar,” ujarnya, Selasa (28/1).
Baca Juga: Banjir Jakarta: 2.000 Warga Mengungsi, Ini Daftar Lokasi Pengungsian
Pengaduan Terus Bertambah
Beberapa laporan terbaru yang masuk ke Polda DIY:
Sabtu (25/1): Dua aduan baru, termasuk dari Jakarta (17 korban, rugi Rp489,5 juta) dan Jawa Timur (3 korban, rugi Rp70 juta).
Minggu (26/1): Tujuh korban dari Yogyakarta dan Sleman, dengan total kerugian Rp319 juta.
Senin (27/1): Tiga aduan dari Bogor, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bantul, dengan total kerugian Rp756 juta.
Baca Juga: 18 Ruas Jalan di Jakarta Utara Terendam Banjir, Warga Diminta Waspada!
Modus penipuan: Tersangka ID (46), pemilik PT HMS, menawarkan paket umrah dengan harga Rp33 juta – Rp48 juta. Setelah pembayaran lunas, keberangkatan tidak pernah terjadi dan dana korban tidak dikembalikan.
Polda DIY mengimbau korban atau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke hotline WhatsApp 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY, pukul 09.00 – 17.00 WIB.
“Kami berharap kerja sama masyarakat bisa mempercepat pengungkapan kasus ini,” tegas AKBP Verena.
Artikel Terkait
Unhan Buka Pendaftaran 1 Februari sampai 28 Februari 2015, Berminat? Cek Persyaratannya
18 Ruas Jalan di Jakarta Utara Terendam Banjir, Warga Diminta Waspada!
Banjir Jakarta: 2.000 Warga Mengungsi, Ini Daftar Lokasi Pengungsian