haji-umrah

Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, BPKH: Tata Kelola Haji Makin Optimal dan Terintegrasi

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:30 WIB
BPKH kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini WTP ini merupakan yang kelima berturut-turut atau quintrick. (Foto/Dok/Media24)

Ia menyatakan bahwa perubahan BPJH menjadi kementerian telah disetujui setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah memperoleh persetujuan dari DPR.

Supratman mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di Komisi VIII DPR menyepakati pentingnya perubahan ini, terutama untuk mempercepat persiapan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.

“Karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara ibadah haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini,” ujar Supratman, menekankan urgensi dari pembentukan kementerian ini.

Dengan pembagian peran yang jelas—di mana Kementerian Haji dan Umrah akan fokus pada layanan teknis dan operasional.

Sementara BPKH berkonsentrasi pada pengelolaan keuangan—penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, efisien, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh jemaah Indonesia. Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci untuk mewujudkan kemaslahatan terbesar bagi umat. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jamaah Haji 2026 Dapat Uang Saku 750 Riyal

Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB