MEDIA24.ID, MAKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapati 24 Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji akan berangkat menuju Makkah untuk beribadah haji. Saat ini, mereka ditahan oleh Polisi Arab Saudi karena berangkat tanpa visa resmi.
Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan, 24 WNI tersebut mengaku sebagai jamaah haji furoda (mujamalah) namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi saat diminta petugas di titik poin pengambilan miqat Masjid Bir Ali, Madinah.
"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah Furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," katanya kepada Media Center Haji, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Tak Kantongi Visa Haji, 24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali
Dikatakannya, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jamaah haji yang akan memasuki kota Makkah.
Biasanya usai jemaah haji mengambil miqat, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang bisa lolos pemeriksaan.
"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud. Namun saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan adalah visa umrah bukan visa haji, " ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Membuka Suara, Hanya Visa Haji yang Sah untuk Operasional Haji 1445 H/2024 M
Sebanyak 24 WNI itu, lanjutnya, mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta.
"Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umrah, Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya," kata Aziz.
Aziz mengimbau agar jamaah tanpa visa haji untuk tidak nekat berhaji. Dia juga berharap bisa menjadi pelajaran bagi jamaah haji yang nekad berhaji tanpa visa haji.
Karena pihak Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat jamaah yang masuk ke Kota Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji.
"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umrah (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Wajib Patuhi Larangan saat Berihram, Simak Penjelasannya!