internasional

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan ke Rafah, Sebut Situasi di Gaza adalah Bencana

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:18 WIB
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. (Peter Dejong)

Rafah juga merupakan titik perlintasan penting untuk bantuan, namun aliran bantuan menurun sejak serangan dimulai. Mesir pada hari Jumat mengatakan setuju untuk mengirim truk bantuan kemanusiaan PBB melalui penyeberangan utama Israel ke Gaza, tetapi masih belum jelas apakah mereka dapat memasuki wilayah tersebut di tengah pertempuran.

Dalam keputusannya, pengadilan PBB memerintahkan Israel untuk membuka penyeberangan Rafah, mengingat situasi kemanusiaan yang dikategorikan sebagai bencana.

"Keputusan yang mengikat secara hukum ini memberikan sedikit ruang gerak bagi Israel," kata Reed Brody, seorang pengacara hak asasi manusia.

Benny Gantz, anggota kabinet perang Netanyahu, menyatakan bahwa Israel akan terus beroperasi sesuai hukum internasional demi keamanan warga Israel.

Balkees Jarrah dari Human Rights Watch memperingatkan bahwa keputusan pengadilan dapat diabaikan jika komunitas internasional tidak menggunakan pengaruh mereka, termasuk melalui embargo senjata dan sanksi, untuk menekan Israel agar mematuhi perintah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini