Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan ke Rafah, Sebut Situasi di Gaza adalah Bencana

Photo Author
Andika Maulana, Media 24
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:18 WIB
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. (Peter Dejong)
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. (Peter Dejong)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. Namun, pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata secara keseluruhan di wilayah tersebut

Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan situasi kemanusiaan di Gaza sekarang adalah bencana.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," katanya membacakan putusan kepada pengadilan seperti dilansir situs International Middle East Media Center (IMEMC), Sabtu, 25 Mei 2024.

"Israel harus mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi setiap komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi yang diberi mandat oleh badan-badan kompeten PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida," kata Hakim Nawaf Salam.

Israel kemungkinan besar tidak akan mematuhi perintah itu, tapi keputusan tersebut diperkirakan akan meningkatkan tekanan internasional terhadap negara yang semakin terisolasi itu.

Kritik terhadap tindakan Israel dalam perang di Gaza terus meningkat, terutama sejak fokus serangan dialihkan ke Rafah.

Dalam minggu ini, tiga negara Eropa mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina, dan kepala jaksa pengadilan internasional lainnya mengajukan permintaan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel serta pejabat Hamas.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga menghadapi tekanan dari dalam negeri untuk mengakhiri perang yang dimulai pada 7 Oktober ketika militan Hamas menyerbu Israel. Serangan tersebut menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 250 orang disandera.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina, meskipun angka ini tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil. Pada hari Jumat, tentara Israel melaporkan bahwa mereka menemukan mayat tiga sandera yang terbunuh pada 7 Oktober di Gaza.

Ribuan warga Israel telah bergabung dalam demonstrasi mingguan yang menyerukan pemerintah untuk mencapai kesepakatan pemulangan sandera, karena khawatir waktu semakin mendesak.

"Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag adalah salah, keterlaluan, dan menjijikkan secara moral," ujar pemerintahan Netanyahu dalam menanggapi putusan tersebut, dengan klaim bahwa militer tidak menargetkan warga sipil.

Afrika Selatan dapat mengajukan kasus ini karena kedua negara adalah penandatangan Konvensi Genosida PBB, yang memungkinkan pengadilan menyelesaikan perselisihan terkait hal tersebut. Meskipun keputusan ini merupakan pukulan bagi reputasi internasional Israel, pengadilan tersebut tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan perintahnya. Dalam kasus serupa, Rusia telah mengabaikan perintah pengadilan pada tahun 2022 untuk menghentikan invasi ke Ukraina.

Perang tujuh bulan di Gaza telah menyebabkan serangan terhadap personel PBB dan kemanusiaan paling banyak. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan lebih dari 190 staf PBB tewas di Gaza. Serangan udara Israel juga menewaskan tujuh pekerja World Central Kitchen bulan lalu.

Rafah, yang berada di perbatasan dengan Mesir, menjadi tempat perlindungan bagi lebih dari 1 juta orang yang melarikan diri dari pertempuran di tempat lain. Israel telah berjanji selama berbulan-bulan untuk menyerang Rafah, dengan menyebutnya sebagai benteng terakhir Hamas.

Sekutunya memperingatkan bahwa serangan besar-besaran akan menimbulkan bencana. Israel mulai mengeluarkan perintah evakuasi dua minggu lalu dan sejak itu sekitar 1 juta orang telah meninggalkan wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Andika Maulana

Sumber: imemc.org

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X