MEDIA24.ID, JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Layanan ini untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku yang merupakan syarat legal berkendara.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di lokasi berikut:
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
- Jakarta Timur di di Mal Grand Cakung;
- Jakarta Utara di LTC Glodok;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng;
- Jakarta Barat di Mal Citraland.
Gerai SIM itu beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni: KTP yang masih berlaku dan SIM yang akan diperpanjang, masing-masing dilampirkan fotokopi.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Syaratnya
Saat di lokasi, pemohon juga diminta untuk mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Artikel Terkait
Gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini Dibuka 14 Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!