Jadwal dan Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Jangan Sampai Kelewatan ya

Photo Author
Tiffany Sukotjo, Media 24
- Rabu, 19 Juni 2024 | 11:00 WIB
Jadwal dan Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Jangan Sampai Kelewatan ya
Jadwal dan Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Jangan Sampai Kelewatan ya

MEDIA24.ID, JAKARTA – Siswa yang lolos UTBK SNBT 2024 wajib melakukan daftar ulang, kapan dan bagaimana caranya mari kita bahas dalam artikel ini. 

Panitia SNPMB 2024 menetapkan batas waktu daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) penerima pada 30 Juni 2024. 

Tapi ingat, jika peserta UTBK SNBT 2024 sudah melakukan daftar ulang, maka tidak bisa ikut lagi seleksi jalur mandiri PTN se Indonesia.

Baca Juga: Lolos UTBK-SNBT 2024? Inilah Langkah Selanjutnya yang Harus Kamu Lakukan

Berikut ini syarat daftar ulang UTBK SNBT 2024

Syarat daftar ulang UTBK SNBT 2024 ditentukan oleh PTN masing-masing. Namun secara umum, kamu bisa menyiapkanm persyaratan dokumen seperti di bawah ini: 

  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen keterangan penghasilan orang tua/wali, tunjangan, dan atau penghasilan tambahan
  • Bukti pembayaran listrik, air, dan bukti kepemilikan kendaraan
  • Hasil tes kesehatan
  • Hasil tes bebas narkoba
  • Hasil tes bebas buta warna bagi prodi yang mensyaratkan

Baca Juga: Ini 20 Peserta Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2024 Se-Indonesia, 3 Besar UI, UGM, dan Unpad

Langkah-langkah Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

Cara daftar ulang tiap perguruan tinggi juga berbeda-beda. Tapi secara umum, ini langkah-langkah untuk daftar ulang. 

  • Bikin akun di laman adminisi PTN penerima 
  • Unggah dokumen daftar ulang 
  • Jika punya KIP, sertakan dokumen atau data tambahan terkait KIP 
  • Lakukan verifikasi
  • Ikuti tes kesehatan di PTN atau jika sudah punya kirim hasilnya 
  • Bayar UKT 
  • Ambil jas almamater dan atau atribut kampus lainnya

 

Jangan terlewat daftar ulang agar kursi PTN atau kuota yang sudah diraih tidak hangus. 

 

Editor: Tiffany Sukotjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X