MEDIA24.ID, JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat agar menjadikan Bulan Ramadhan sebagai momentum untuk membangun gerakan ramah anak, terutama dalam mengupayakan pemenuhan hak anak.
"Jadikan Ramadhan sebagai momentum membangun gerakan ramah anak, terutama dalam upaya pemenuhan hak anak," kata Anggota KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama Aris Adi Leksono di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, upaya memanfaatkan momentum Ramadhan ini penting mengingat situasi anak Indonesia yang cukup memprihatinkan, terutama pada situasi pengasuhan, kesehatan mental, dan kekerasan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Imbau Orang Tua Tak Manjakan Anak dengan Motor dan Baju-baju Mahal
"Aktivitas selama Ramadhan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, banyak aktifitas yang bisa dilakukan di lingkungan rumah, semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk memberikan perhatian khusus pada anak, khususnya di lingkungan keluarga," kata Aris Adi Leksono.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022-2023 terkait situasi pengasuhan anak di Indonesia, menunjukkan 2,85 persen balita mendapat pengasuhan tidak layak, dan 3,59 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tua.
Selain itu, terdapat 12,25 persen anak yang makan atau belajar makan tidak bersama orangtua/wali.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Panduan bagi Orang Tua saat Anak Mulai Berpuasa Ramadan
"Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan kurangnya afeksi dan kelekatan antaranggota keluarga. Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak," kata Aris Adi Leksono.
Pihaknya berharap upaya menghidupkan Ramadhan dengan semangat ramah anak merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan solusi atas situasi perlindungan anak saat ini.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla: Kabur Aja Dulu jadi Ajang Anak Muda Mengenal Budaya Luar