Mudik Lebaran 2025, Menag Usulkan Masjid jadi Posko 24 untuk Tempat Istirahat

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Rabu, 5 Maret 2025 | 22:56 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta. (Foto/Dok/Media24.id)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta. (Foto/Dok/Media24.id)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Masjid di sepanjang jalur mudik rencananya akan dimanfaatkan sebagai posko alternatif 24 jam bagi para pemudik Idul Fitri 1446 H

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).

"Dalam menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam," ungkap Menag.

Baca Juga: Siap-siap! PT KAI Segera Buka 400 Tiket Mudik Gratis Lebaran 2025, Cek Jadwalnya

Dengan adanya kebijakan ini, Menag berharap para pemudik dapat beristirahat dengan nyaman di masjid tanpa harus menumpuk di rest area. 

"Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering kali menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas," jelasnya.

Menag menambahkan, masjid yang dijadikan sebagai posko pemudik akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti toilet bersih dan tempat wudhu. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Mudik Lebaran 2025

Jika memungkinkan, masjid juga akan menyediakan air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.

Lebih lanjut, Menag mengusulkan adanya rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. Ia menilai bahwa keberadaan tanda ini penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.

"Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri," jelasnya.

Menag mengatakan, pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemasangan rambu ini,, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.

Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X