Jusuf Kalla Tegaskan Pengelola Tapera Harus Transparan

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Rabu, 29 Mei 2024 | 17:04 WIB
Jusuf Kalla Tegaskan Pengelola Tapera Harus Transparan  (Istimewa )
Jusuf Kalla Tegaskan Pengelola Tapera Harus Transparan (Istimewa )

MEDIA24.ID, BANGKA-Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus baik, jujur, dan transparan. Diketahui, gaji pegawai swasta akan dipotong sebesar 3% mulai 10 Juni 2024.

Namun, pemotongan ini menjadi polemik di kalangan masyarakat menengah ke bawah karena dianggap memberatkan. "Iya (transparan)," tegas JK usai menghadiri acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa Tapera bukan hal baru yang dimaksudkan agar setiap masyarakat punya rumah. Dia melanjutkan, Tapera merupakan semacam asuransi atau tabungan.

Baca Juga: Dianggap Paksa Pekerja, Apindo Tolak Tapera

"Itu bukan hal yang baru. Tapera itu sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi, di bawah terutama di pegawai yang masih baru, mungkin masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap orang punya rumah. Itu semacam asuransi, tabungan," ujarnya.

JK memastikan Tapera bisa diambil secara cash jika tidak digunakan. "Itu kan dapat diambil kan. Cash, kalau tidak dipakai. Tabungan. Kita punya," tandasnya.

"Iya kalau tidak tentu tidak punya kesempatan untuk membeli rumah harga murah. Ini kan kebersamaan, pemerintah memberikan lahannya. Saya kira ini kesempatan siapa pun. Walaupun punya rumah ya, ambil cash-nya saja kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Siap-siap! Pekerja dengan UMR Jakarta, Kena Potongan Iuran Tapera Rp152.020

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X