MEDIA24.ID, JAKARTA - Buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang akan dideportasi ke negara asalnya setelah 7 bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia. Kepulangan buronan itu akan dikawal oleh 10 anggota Polri.
“Akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri, dari Polda Sumut dan Divisi Internasional,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menyebutkan, pemulangan Chaowalit itu menggunakan pesawat yang disiapkan oleh pihak Kehakiman Thailand.
Baca Juga: Jelang Dideportasi, Buronan Nomor 1 Thailand Jalani Pemeriksaan Kesehatan
“Pesawat didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan Kehakiman Thailand dan di dalamnya ada satu polisi Thailand dan sisanya 10 anggota Polri,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu.
Baca Juga: Polri Kawal Ketat Buronan Nomor 1 Thailand, Deportasi Lewat Bandara Soetta
Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
Artikel Terkait
Polri Kawal Ketat Buronan Nomor 1 Thailand, Deportasi Lewat Bandara Soetta