MEDIA24.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai hari ini, Senin (15/7/2024).
Operasi ini digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan pada Minggu (14/7/2024) bahwa operasi patuh jaya 2024 ini melibatkan personel dari berbagai satuan yang akan disebar di beberapa titik strategis setelah melaksanakan apel di Polda Metro dan polres jajaran.
"Total 2.938 personel gabungan diturunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2024," ujar Latif kepada wartawan. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan tertib.
Baca Juga: 4 Pantai Trending di Kebumen, Jawa Tengah. Wisatawan Wajib Mampir!
Operasi Patuh Jaya 2024 akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, pada Sabtu (13/7/2024) menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas demi terciptanya Indonesia Emas.
"Operasi ini adalah upaya kami untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," ujar Eddy.
Baca Juga: Apakah Puasa Asyura di Bulan Muharram Tradisi Orang Yahudi? Ketahui Penjelasannya di Sini!
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya penting untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, masyarakat dapat menghubungi Polda Metro Jaya atau memantau akun media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Rekomendasi 4 Tempat Liburan untuk Menghilangkan Stress!
4 Pantai Trending di Kebumen, Jawa Tengah. Wisatawan Wajib Mampir!
Apakah Puasa Asyura di Bulan Muharram Tradisi Orang Yahudi? Ketahui Penjelasannya di Sini!