MEDIA24.ID – Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan izin dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Tentunya saya sudah berpamitan ke Pak PJ Gubernur, sudah izin Pak Presiden terpilih, saya juga sudah menghadap Pak Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," kata Gibran di Solo.
Gibran menegaskan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo adalah pilihannya sendiri, sebagai persiapan menjelang pelantikan sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
"Pertimbangan sendiri, saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," jelasnya.
Surat pengunduran diri Gibran diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Kota Solo di Gedung DPRD Solo.
"Terima kasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya.
Kedatangan Gibran Rakabuming didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Sekda Solo, Budi Murtono.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetya, serta Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman, Sugeng Riyanto, dan Ahmad Sapari.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo: Persiapan Menuju Wakil Presiden
Langkah Gibran ini menandai akhir dari masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo dan membuka jalan untuk peran barunya sebagai Wakil Presiden. Warga Solo berharap transisi kepemimpinan ini berjalan lancar dan pembangunan di kota mereka tetap berkelanjutan.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo: Persiapan Menuju Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Berikan Pesan Khusus kepada Teguh Prakosa Usai Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo
Miris! Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah dan Keluarga di Jalan karena Tak Diberi Uang Tambahan