Peras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Tangkap Oknum Gadungan

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 25 Juli 2024 | 18:42 WIB
Peras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Tangkap Oknum Gadungan  (Dok. KPK )
Peras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Tangkap Oknum Gadungan (Dok. KPK )

MEDIA24.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seseorang berinisial YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). 

YS diamankan karena mengaku-ngaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. 

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Penggeledahan di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor

KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Dapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Baca Juga: Angkut Koper dan Kardus, KPK Rampungkan Penggeledahan di Balai Kota Semarang

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap YS. Nantinya, oknum tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian yakni Polres Bogor.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X