MEDIA24.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seseorang berinisial YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).
YS diamankan karena mengaku-ngaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Penggeledahan di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Dapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Baca Juga: Angkut Koper dan Kardus, KPK Rampungkan Penggeledahan di Balai Kota Semarang
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap YS. Nantinya, oknum tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian yakni Polres Bogor.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri