MEDIA24.ID, BALI - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa.
Saran tersebut disampaikan Jusuf Kalla menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran azan magrib dengan running teks.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," tegas JK saat ditemui di Bali, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audio saat Misa Paus Fransiskus Berlangsung
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.
"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambah Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 tersebut.
JK juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Baca Juga: Siarkan Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus Fransiskus Wujud Toleransi Beragama
Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.
SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024. ***