Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online, Polda Metro Jaya Selidiki Keberadaannya

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:03 WIB
Katak Bhizer menjadi sorotan karena diduga melakukan promosi judi online (Foto: ist)
Katak Bhizer menjadi sorotan karena diduga melakukan promosi judi online (Foto: ist)


MEDIA24.ID - Influencer Katak Bhizer kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam promosi judi online melalui kanal YouTube miliknya.

Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung bergerak untuk menyelidiki.

"Kemarin ada laporan dari masyarakat, dan kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Hoaks: Maghrib Mengaji Tak Berarti Jakarta Satu Agama

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dugaan kuat Katak Bhizer mempromosikan situs judi online melalui kanal YouTube pribadinya.

"Channel YouTube tersebut menyiarkan promosi judi online," kata Wira.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa penyidik sudah melacak keberadaan Katak Bhizer, namun diketahui ia telah berada di luar negeri.

"Dari keterangan karyawannya dan data perlintasan, dia sudah pergi ke luar negeri sejak bulan lalu," jelas Rovan.

Baca Juga: Pramono Anung Siap Perjuangkan Pembangunan RSUD di Cakung dan Kenaikan Gaji Guru Honorer

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara Polda Metro Jaya berusaha mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Katak Bhizer.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X