Sandra Dewi Bantah Puluhan Tas Branded dari Uang Korupsi

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:38 WIB
Sandra Dewi Hadir di Pengadilan Tipikor  (Istimewa )
Sandra Dewi Hadir di Pengadilan Tipikor (Istimewa )

MEDIA24.ID - Sandra Dewi membantah tudingan terkait puluhan tas branded yang diklaim dibeli oleh suaminya, Harvey Moeis, menggunakan uang hasil korupsi.

Dalam persidangan, Sandra menegaskan bahwa tas-tas tersebut didapatkannya dari hasil endorsement, bukan dari dana ilegal seperti yang disebutkan dalam dakwaan.

Pernyataan ini disampaikan Sandra Dewi saat ia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Terbakar Dendam, Santri di Langkat Nekat Bakar Gurunya

Saat itu, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menanyakan perihal puluhan tas mewah yang dimiliki Sandra Dewi. Hakim menyebut beberapa merek ternama seperti Louis Vuitton dan Hermès.

“Bahwa ada banyak itu tas branded-branded itu bagaimana, ada Louis Vuitton, ada Hermès?” tanya Hakim Eko.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sandra Dewi dengan tenang menjawab, "Saya akan jelaskan, Yang Mulia, satu per satu. Tas-tas itu hasil dari kerja saya sebagai artis, sebagian besar merupakan hasil dari endorsement."

Baca Juga: Sri Mulyani Lempar Senyum Ditanya Kemungkinan Masuk di Kabinet Prabowo

Bantahan ini menjadi klarifikasi penting terkait dugaan bahwa tas-tas mewah tersebut dibeli oleh Harvey Moeis menggunakan uang hasil korupsi. Meski demikian, kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis masih terus berlanjut di pengadilan.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X