MEDIA24.ID - Sandra Dewi membantah tudingan terkait puluhan tas branded yang diklaim dibeli oleh suaminya, Harvey Moeis, menggunakan uang hasil korupsi.
Dalam persidangan, Sandra menegaskan bahwa tas-tas tersebut didapatkannya dari hasil endorsement, bukan dari dana ilegal seperti yang disebutkan dalam dakwaan.
Pernyataan ini disampaikan Sandra Dewi saat ia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Terbakar Dendam, Santri di Langkat Nekat Bakar Gurunya
Saat itu, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menanyakan perihal puluhan tas mewah yang dimiliki Sandra Dewi. Hakim menyebut beberapa merek ternama seperti Louis Vuitton dan Hermès.
“Bahwa ada banyak itu tas branded-branded itu bagaimana, ada Louis Vuitton, ada Hermès?” tanya Hakim Eko.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sandra Dewi dengan tenang menjawab, "Saya akan jelaskan, Yang Mulia, satu per satu. Tas-tas itu hasil dari kerja saya sebagai artis, sebagian besar merupakan hasil dari endorsement."
Baca Juga: Sri Mulyani Lempar Senyum Ditanya Kemungkinan Masuk di Kabinet Prabowo
Bantahan ini menjadi klarifikasi penting terkait dugaan bahwa tas-tas mewah tersebut dibeli oleh Harvey Moeis menggunakan uang hasil korupsi. Meski demikian, kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis masih terus berlanjut di pengadilan.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Lempar Senyum Ditanya Kemungkinan Masuk di Kabinet Prabowo
Terbakar Dendam, Santri di Langkat Nekat Bakar Gurunya
JK Menilai Kurikulum Merdeka Belajar Tak Cocok Diterapkan secara Nasional