Menurut BMKG, TC Kong-Rey memiliki kecepatan angin maksimum 50 knot dan diperkirakan akan bergerak menjauhi wilayah Indonesia, sehingga pengaruhnya terhadap cuaca di Tanah Air akan berkurang.
Baca Juga: Maung Bakal jadi Kendaraan Dinas, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan
Namun, kondisi ini membuat massa udara di sekitar Indonesia menjadi lebih dinamis, meningkatkan potensi hujan di beberapa wilayah.
Beberapa daerah, seperti Depok dan sekitarnya, sudah merasakan dampak dengan hujan lebat yang disertai angin kencang pada 28 Oktober 2024.
Selain itu, wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi diprediksi akan mengalami hujan, terutama pada sore hingga malam hari.
Baca Juga: Solusi Perbankan Digital, Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
BMKG juga menjelaskan bahwa cuaca ini merupakan bagian dari transisi menuju awal musim hujan, yang diperkirakan terjadi pada akhir Oktober hingga awal November.
Berikut adalah wilayah yang perlu mewaspadai peningkatan curah hujan dalam sepekan ke depan:
- Aceh
- Sulawesi Selatan
- Sumatra Utara
- Kep. Riau
- Jambi
- Sumatra Selatan
- Kep. Bangka Belitung
- Bengkulu
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- NTT
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat Daya
- Papua Barat
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua
- Papua Selatan
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Siswa MI Darussalam Kota Bogor Ikuti ANBK 2024
Warga di wilayah tersebut diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari BMKG agar bisa mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.
Artikel Terkait
Erik ten Hag Akhirnya Dipecat! Manchester United Tunjuk van Nistelrooy Jadi Karteker
Solusi Perbankan Digital, Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
Maung Bakal jadi Kendaraan Dinas, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan