MEDIA24.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula saat menjabat pada 2015-2016 lalu. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton pada PT AP.
Padahal berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan 15 Mei 2014 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.
"Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, adapun dua tersangka itu adalah satu TTL (Tomas Trikasih Lembong), selaku Mendag periode 2015-2016," ungkap Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).
Baca Juga: Tangis Haru Sandra Dewi di Sidang Korupsi Suaminya: Anak-Anak Selalu Tanya, Papa di Mana?
Selain Tom Lembong, Kejagung berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2024 ditetapkan juga DS Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.
Abdul Qohar menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN. Namun berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP.
“Impor gula tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” ujarnya.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Setelah itu, dia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo hingga 2019.
Setelah itu, ia meninggalkan pemerintahan dan mendirikan Consilience Policy Institute yang beroperasi di Singapura.
Pada Agustus 2021, Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan u, menunjuk Tom Lembong sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol sampai tahun 2023.
Ia kemudian menjadi Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) yang merupakan salah satu calon presiden dan wakil presiden Indonesia pada Pemilihan Presiden 2024. ***