Mendorong Urgensi Penggunaan Jargas, Ketua KPPU Usul ke Menteri PKP dalam Program 3 Juta Rumah

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:53 WIB
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri PKP Maruarar Sirait saat berkunjung ke kantor KPPU di Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Desember 2024 (Gunawan Daulay)
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri PKP Maruarar Sirait saat berkunjung ke kantor KPPU di Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Desember 2024 (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Jika dilaksanakan, KPPU mengestimasi adanya penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun, guna mempercepat swasembada energi dalam Asta Cita.

Usulan ini disampaikan Ketua KPPU saat menerima Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah kemarin, 20 Desember 2024 di Gedung KPPU Jakarta.

Baca Juga: Cerita Anak Saat Liburan, Nabi Nuh AS dan Bahtera yang Sangat Besar

Lengkapnya, Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP sore ini bertandang ke KPPU guna mendalami saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU pada 4 Desember 2024 terkait prioritas pembangunan Jargas sesuai amanat Perpres No. 6 Tahun 2019.

Melalui surat yang disampaikan kepada Menteri PKP tersebut, KPPU menilai bahwa tidak berjalannya pembangunan Jargas sesuai dengan RPJMN 2020-2024, mengakibatkan peningkatan
konsumsi LPG 3kg yang mendapatkan APBN selama lima tahun terakhir mencapai Rp461
triliun sehingga mengakibatkan inefisiensi dalam perekonomian Indonesia.

Dalam sarannya, KPPU menggarisbawahi agar pembangunan 3 (tiga) juta rumah
sebagaimana amanat Asta Cita Presiden Prabowo serta pengadaan terkait pembangunan rumah harus sesuai dengan ketentuan UU No. 5/1999, yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha besar, menengah, dan kecil agar tercipta kesempatan berusaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu, Penuh Makna untuk Ibu Tercinta

KPPU juga menggarisbawahi skema investasi pembangunan Jargas memenuhi kriteria kelayakan secara finansial dan ekonomi dan mengacu pada prinsip open access yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Bahkan guna mendorong urgensi penggunaan Jargas tersebut, sebelumnya pada 28 Agustus 2024 juga telah menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk berdiskusi mengenai penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 870 triliun
melalui optimalisasi penggunaan Jargas kota.

Ifan, sapaan Ketua KPPU, menjelaskan dari total anggaran mencapai Rp 650 triliun sambungan Jargas perumahan, total devisa yang tidak termanfaatkan mencapai Rp 370 triliun.

Baca Juga: Liburan Nataru di TMII, Sukaria Ga Ada Habisnya dengan Ragam Acara Seru

Selama lima tahun terakhir, anggaran sebesar Rp 830 triliun menguap. Padahal, sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo, akan dibangun 3 juta rumah.

KPPU mengestimasi, pembangunan 3 juta rumah dengan instalasi Jargas dapat mengefisiensi
perekonomian melalui penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan
penghematan biaya impor LPG sebanyak Rp 1,4 triliun per tahun.

“Melalui Jargas rumah tangga, negara dapat melakukan penghematan yang dapat berimplikasi pada efisiensi negara,” terang Ifan.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X