nasional

Dugaan Intimidasi Lagu 'Bayar' Band Sukatani, Polri Periksa 4 Personel Polda Jateng

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:53 WIB
Unggahan Instagram Band Sukatani terkait klarifikasi ke Polri soal karya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ (Instagram.com/@sukatani.band)

MEDIA24.ID - Sedang hangat diperbincangkan penggemar musik Tanah Air terkait kasus dugaan intimidasi oknum polisi terhadap Band Sukatani yang sebelumnya mempopulerkan karya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Personel Band Sukatani sempat mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebuah pernyataan yang menyita perhatian fansnya, karena selama ini dua anggota personel Band Sukatani itu selalu tampil memakai topeng.

Baca Juga: Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gulirkan Program Zakat untuk Masyarakat

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi," tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

"Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify," lanjutnya.

Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) menanggapi viralnya video permintaan maaf dari band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan berbeda, Divpropam Polri menegaskan pihaknya terbuka atas segala jenis kritik dari warga RI. Selain itu, Divpropam Polri juga menuturkan telah memahami kebebasan berekspresi termasuk lewat lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Baca Juga: Resmi Meluncur! Honda ADV 350 2025 Hadirkan Fitur Canggih dengan Mesin 1 Silinder, Cek Harganya

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulis Divpropam Polri dalam cuitan akun X @Divpropam, pada Jumat, 21 Februari 2025.

"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tambahnya.

Dalam pernyataan yang sama, Divpropam Polri juga mengklaim akan memeriksa oknum polisi yang bersinggungan dengan Band Sukatani hingga membuat para seniman musik Tanah Air itu membuat video permintaan maaf ke institusi Polri.

Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Hadir di IIMS 2025, Suzuki Fronx Luncurkan Sasis HEARTECT Jadi Petunjuk Produksi Lokal

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri.

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB