"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.
Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan Divpropam Polri dalam cuitan X @Divpropam yang tayang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Terkait hal ini, Divpropam Polri juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Biro Pengamanan Internal Polri itu juga ruang kebebasan berekspresi warga RI akan tetap terjaga.
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," ujar Divpropam Polri.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga," tandasnya.***