MEDIA24.ID, NASIONAL - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dalam keterangan yang diterima pada Senin (10/3/2025), Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya menerima kedatangan tim KPK dengan sikap kooperatif.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujarnya dikutip dari laman Antara.
Baca Juga: Ernando Ari Bersyukur Dipanggil Timnas, Tetap Fokus Bela Persebaya
Mantan calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," lanjutnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tegasnya.
Baca Juga: Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Wilayah DKI Jakarta pada Selasa Siang
Sebelumnya, Kompas.tv melaporkan bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi tersebut.
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB sejak Rabu (5/3/2025) lalu.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ungkap Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.