nasional

Kabar Gembira! Tanggal 18 Agustus jadi Hari Libur Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Ini Dia Kumpulan Ide Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus (freepik/freepik)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Kabar gembira ada kado Agustusan dari pemerintah. Pemerintah memutuskan tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sehingga pada bulan ini ada tambahan long weekend.

Selama long weekend di bulan Agustus ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk mengikuti perlombaan Agustusan.

sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi telah menerbitkan surat edaran terkait perayaan HUT ke-80 RI. Ia meminta kantor kementerian hingga Pemda memasang bendera Merah Putih.

Baca Juga: HUT ke-80 RI, Ini Waktunya Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Ketentuannya

SE tersebut terbit pada 28 Juli 2025 serta ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala perwakilan Rl di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Prasetyo meminta semua kementerian/lembaga ikut menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Rl tahun 2025. 

Adapun imbauan yang dilakukan adalah memasang dekorasi hingga memasang bendera Merah Putih di kantor masing-masing pada 1-31 Agustus 2025.

Baca Juga: Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Mantan Presiden dan Wapres Diundang Hadir

Daftar lengkap tanggal merah Agustus 2025

Sabtu 2 Agustus - Libur Akhir Pekan

Minggu, 3 Agustus 2025 - Hari Libur Akhir Pekan

Sabtu, 9 Agustus - Libur Akhir Pekan

Minggu, 10 Agustus 2025 - Hari libur akhir pekan

Sabtu, 16 Agustus- Libur Akhir Pekan

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB