nasional

Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Aceh-Sumatera, DPR Dorong Investigasi

Minggu, 30 November 2025 | 18:27 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (Dok. FPKB)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah diminta untuk mengusut kayu-kayu gelondongan yang hanyut saat banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.

“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut di dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging (penebangan liar, red.)? Dan siapa pelakunya?” kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Jakarta, Sabtu (29/11).

Menurut dia, pembentukan tim investigasi diperlukan dan dapat berdampak secara positif kepada publik maupun pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Instruksikan Penanganan Darurat untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan tersebut.

Jika tim investigasi dibentuk, maka dia mengingatkan pemerintah agar dapat mengantisipasi hal serupa di kemudian hari.

Ia memandang, bila pemerintah tidak dapat mengantisipasi hal tersebut dan ditambah anomali cuaca yang dinilai akan semakin kuat, maka bencana alam yang terjadi di masa depan dapat menghancurkan wilayah yang terdampak.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Bantuan Cepat ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Percepatan Penanganan Bencana

Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.

Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.

Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal di areal penggunaan lain (APL).

Walaupun demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum Kemenhut.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB